Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam suatu Addendum yang merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkan dari perjanjian ini.
Kedua belah pihak sepakat untuk bekerjasama dalam pengelolaan usaha [Sebutkan Nama/Jenis Usaha, misal: Kedai Kopi "Maju Terus"] yang berlokasi di [Alamat Usaha]. Pasal 2: Permodalan surat perjanjian kerjasama bagi hasil usaha doc
: Nama lengkap, nomor KIK/KTP, alamat, dan peran (misal: Pihak Pertama sebagai pemilik modal, Pihak Kedua sebagai pengelola). Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan